Perihal peminat kuliah di Unila, rektor perempuan pertama di Unila itu melaporkan bahwa ada peningkatan 18 % dibanding sebelumnya. Hal ini merupakan hal yang baik karena kenaikan terjadi cukup tinggi.
“Alhamdulillah tahun ini meningkat 18% yg semula berkisar 21 ribu, tahun ini pendaftar jalur prestasi mencapai 25 ribu peserta,” ungkap Prof. Lusmeilia.
Wawan Wardiana dalam sambutannya mengutarakan, Lampung dijadikan percontohan untuk pendidikan anti korupsi sehingga pendidikan anti korupsi sudah diberikan dari mulai PAUD hingga selesai pendidikan.
Kajian KPK terkait PMB menunjukkan bahwa masih ada beberapa universitas yg masih melakukan pemutusan PMB secara tertutup. Ini bisa menjadi celah untuk bisa diselesaikan secara transaksional dan munculnya awal mulai kejadian KKN yang dimulai dengan gratifikasi.
Unit Pengendalian Gratifikasi, lanjutnya, dapat dibentuk Unila di bawah naungan SPI. Unit ini akan melaporkan pemberian setiap gratifikasi yang diterima dan dapat dilaporkan melalui aplikasi Gold KPK.