LGNEWS BANDARLAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) melakukan Rapat Audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi KPK, Jumat Tanggal 3 Maret 2023. Agenda rapat membahas tentang pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2023 di Unila dan upaya penguatan ekosistem anti korupsi di perguruan tinggi.
Perwakilan Unila yang hadir diantaranya Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA, IP,M, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Eng Suripto Dwi Yuwono, S.Si., MT , Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si. Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila, Kepala UPT TIK Unila, Tim Teknis PMB Unila.
Perwakilan diterima oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha beserta tim.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Lusmeilia menyampaikan tentang perubahan yang dilakukan Unila terkait pelaksanaan PMB tahun 2023. Perubahan dimulai dari pergantian tim di internal baik dari wakil rektor hingga ketua SPI, PMB yang bersifat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh masyarakat hingga pelaksanaannya yang akan lebih melibatkan SPI.