LGNEWS Lampung Utara – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara telah merampungkan dan penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Lampung Utara tahun 2024.
Hasil penetapan ini tertuang dalam pengumuman nomor : 24/HM.02-Pu/1803/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara tahun 2024.
Berdasarkan data yang beredar website resmi KPUD Lampung Utara http://kab-lampungutara.kpu.go.id perolehan suara sah 8 partai politik peserta pemilu dari setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun 2024 yang berhasil meraup kursi sebagai berikut :
1. Partai Kebangkitan Bangsa 5 Kursi :
Dapil I, 4.187 suara, Dapil II, 7.525, Dapil III, 4.937, Dapil IV, 6.030, Dapil V, 10.064, Dapil VI, 7.159, Dapil VII, 1.508 total keseluruhan mencapai 41.410.
2. Partai Gerindra 8 Kursi :
Dapil I 4.493 suara, Dapil II, 11.963 suara, Dapil III, 5.177 suara, Dapil IV, 6.284 suara, Dapil V, 8.891 suara, Dapil VI, 5.528 suara, Dapil VII, 16.889 total keseluruhan suara mencapai 59.225.