Tulang Bawang Barat, (LGNews.Com) –
Ahmad Basri Ketua kajian keritis kebijakan pembangunan publik (K3PP) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus memperhatikan isu hangat yang terus berkembang, terkait akan adanya wacana rolling untuk mengisi kekosongan beberapa kursi jabatan dilingkungan pemerintah kabupaten Tubaba, provinsi Lampung. Saptu (6/08)
Ahmad Basri mengatakan, mendengar dalam waktu dekat ini 22 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Tubaba akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat provinsi Lampung
“Saya mendengar ada Pemeriksaan dokumen secara menyeluruh semua kegiatan pada anggaran 2022 oleh inspektorat provinsi Lampung untuk melihat sejauh mana OPD telah menjalankan aktivitas kegiatan program apakah sudah sesuai dengan tupoksi juknis atau tidak selama ini.” ujarnya.
Menurutnya, Kegiatan pemeriksaan tersebut secara normatif merupakan kegiatan biasa reguler yang setiap tahunnya dilakukan oleh Inspektorat Provinsi lampung, karna baru pertama kali dilakukan pada era PJ Bupati saat ini setalah hampir kurang lebih empat bulan menduduki jabatan, Menggantikan Bupati yang lama yang telah habis masa jabatannya, mengingat OPD yang ada saat ini semuanya produk lama era Bupati Umar Ahmad
“bisa jadi hasil dari pemeriksaan Inspektorat provinsi lampung nantinya akan memberikan catatan khusus dari masing – masing OPD yang ada jauh berbeda dengan apa yang dinilai dilaporkan Inspektorat Tubaba ke inspektorat Provinsi Lampung.” sindirnya.
Ahmad basri juga mempridiksi semakin senternya informasi rolling tersebut selama ini dipastikan akan berdampak menjadi momok bagi sejumlah ASN dilingkungan pemkap Tubaba.
“Menurut saya Catatan hasil evalusi pemeriksaan itulah yang ditunggu oleh PJ Bupati Tubaba yang akan dijadikannya pegangan legal formal normatif untuk meng- Evalusi kembali dimasing – masing OPD. Mana kinerja yang baik mana kinerjanya yang buruk,” tambahnya
Aktivis jebolan fakultas Ilmu
sosial politik Universiatas muhammadiayah jogjakarta tahun 1997 itu menduga dasar tersebut landasan yang kuat untuk melegitimasi melakukan rolling jabatan dimasing – masing OPD segera mungkin sebelum tahun 2022 berakhir.
” kita tunggu aja hasil evaluatif dari Inspektorat Provinsi, sehingga PJ Bupati tidak memiliki beban piskologis untuk secepatnya mengadakan rolling, jabatan yang buruk kualitas kinerjanya yang harus diganti dan mana yang harus dipertahankan. Karna semuanyan merupakan hasil dari evaluatif dari Inspektorat Provinsi,” pungkasnya (dd)