Ditjen Bina Keuda Gelar Webinar Series ke-23, Bahas Optimalisasi Peran TPAKD

LGNEWS Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Webinar Series Keuda Update Seri ke-23 bertajuk “Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Dalam Rangka Optimalisasi Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)” Rabu (3/8/2022). Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom meeting dan disiarkan di kanal Youtube Ditjen Bina Keuda.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, acara ini merupakan salah satu wujud nyata kolaborasi dalam optimalisasi pelaksanaan TPAKD. Diharapkan melalui kegiatan webinar TPAKD ini pemerintah daerah (Pemda) lebih termotivasi dan siap untuk mengimplementasikan program TPAKD.

“Webinar TPAKD ini merupakan momentum yang tepat untuk menyelaraskan target nasional dan target-target daerah. Selamat dan apresiasi yang tinggi bagi para penerima atas sinergi dan kolaborasi yang telah dilakukan selama tahun 2020-2021,” ujar Fatoni yang menjadi pembicara kunci dalam acara itu.

Dalam kesempatan itu, Fatoni menegaskan, Kemendagri sangat mendukung terciptanya pencapaian program pemerintah mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan TPAKD. Sebab, peran TPAKD terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi ini dinilai sangat penting.

“Pemerintah terus mendorong inklusi keuangan serta meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholders, sehingga upaya-upaya untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inklusif, dan juga merata dapat diraih. Inklusi keuangan digital menjadi salah satu agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022,” kata Fatoni.

Karena itu, Fatoni mengingatkan Pemda tentang pentingnya melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan inklusi keuangan, agar pada tahun 2024 mampu mencapai target 90 persen.

Adapun guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan inklusi keuangan di daerah serta pelaksanaan TPAKD, Pemda diharapkan segera melakukan percepatan. Upaya yang dapat dilakukan, misalnya, segera membentuk TPAKD sebagai langkah nyata dalam meningkatkan ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Meningkatkan komitmen dan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi program perluasan akses keuangan melalui TPAKD yang telah terbentuk, dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah, serta memperhatikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah tahun berjalan dengan fokus yang ditetapkan pada Roadmap TPAKD 2021-2025. Kemudian Pemda segera mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi program perluasan akses keuangan di daerah,” tegas Fatoni.

Guna memberi pemahaman kepada para peserta, dalam webinar ini juga dihadirkan narasumber ahli yakni Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara Gul Bahri Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini, dan Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erdiriyo.

Puspen Kemendagri