Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng oleh Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono.
Dalam acara tersebut, Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, pembentukan Sekretariat Pembina SAMSAT Tingkat Nasional ini penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sebagaimana amanat Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015.
“Ini menunjukkan komitmen bersama, untuk bersatu dalam menetapkan kebijakan, menuju satu data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor, dengan semangat yang sama untuk meningkatkan pelayanan. Pada akhirnya bisa meningkatan pendapatan, baik itu pendapatan negara maupun pendapatan kedaerahan,” tegas Fatoni.
Lebih lanjut, Fatoni menegaskan, pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Upaya yang dilakukan adalah pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 guna menguatkan sistem perpajakan daerah, khususnya PKB dan BBNKB. Sebab PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) potensial yang berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan.