LGN JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendukung penuh upaya yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengintegrasikan pengelolaan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Dukungan itu diwujudkan melalui keikutsertaan BPKP dalam rencana penandatanganan nota kesepahaman yang bertujuan menetapkan SIPD sebagai aplikasi umum. “Hasil evaluasi dari BPKP menemukan masih banyak daerah yang tidak sinkron saat melakukan perencanaan dan penganggaran keuangannya. Oleh karena itu, BPKP menyambut baik kehadiran SIPD sebagai solusi atas masalah tersebut,” ujar Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP, Edi Mulya saat menjadi pembicara dalam Webinar Integrasi Pengelolaan Keuangan di Daerah, Selasa, 23 November 2021.
Namun demikian Kemendagri perlu terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem, imbuh Edi. Untuk itu BPKP menyarankan agar SIPD dapat menambahkan _dashboard_ khusus untuk mengakomodir fungsi pengawasan. Hal ini ditujukan agar ke depan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) daerah dapat melakukan audit terhadap perencanaan dan penganggaran daerah melalui SIPD. “Fitur ini penting agar inspektorat daerah dapat memberi _early warning_ apabila ada indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan daerah yang terjadi,” ujar Edi.