LGN JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendukung penuh upaya yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengintegrasikan pengelolaan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Dukungan itu diwujudkan melalui keikutsertaan BPKP dalam rencana penandatanganan nota kesepahaman yang bertujuan menetapkan SIPD sebagai aplikasi umum. “Hasil evaluasi dari BPKP menemukan masih banyak daerah yang tidak sinkron saat melakukan perencanaan dan penganggaran keuangannya. Oleh karena itu, BPKP menyambut baik kehadiran SIPD sebagai solusi atas masalah tersebut,” ujar Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP, Edi Mulya saat menjadi pembicara dalam Webinar Integrasi Pengelolaan Keuangan di Daerah, Selasa, 23 November 2021.
Namun demikian Kemendagri perlu terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem, imbuh Edi. Untuk itu BPKP menyarankan agar SIPD dapat menambahkan _dashboard_ khusus untuk mengakomodir fungsi pengawasan. Hal ini ditujukan agar ke depan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) daerah dapat melakukan audit terhadap perencanaan dan penganggaran daerah melalui SIPD. “Fitur ini penting agar inspektorat daerah dapat memberi _early warning_ apabila ada indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan daerah yang terjadi,” ujar Edi.
Di sisi lain, beberapa daerah yang turut hadir pada acara tersebut juga menyampaikan dukungannya terhadap penerapan SIPD. Seperti yang diutarakan oleh Kepala BPKAD Pemerintah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. Ia mengatakan Provinsi Banten jadi salah satu daerah yang memperoleh penghargaan dari Kemendagri karena dapat mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran ke dalam SIPD. Bahkan Provinsi Banten telah menyinergikan SIPD dengan Sistem Informasi Kinerja Aparatur (SIKAP). “Integrasi sistem ini sangat memudahkan pimpinan dalam memantau pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan _real time_. Sehingga apa yang direncanakan akan dianggarkan, dan apa yang dianggarkan telah direncanakan,” kata Rina.
Sementara itu, Kepala BPKAD Pemerintah Kota Gorontalo, Nuryanto menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang terus dilakukan Kemendagri. Berkat pembinaan yang diberikan, Kota Gorontalo dapat melakukan proses transisi dari sistem lama ke dalam SIPD dengan lancar. “Penyiapan sistem, sarana, dan SDM secara bertahap kami matangkan untuk menerapkan SIPD secara menyeluruh. Tahun depan, Kota Gorontalo berharap dapat menerapkan SIPD di bidang penatausahaan,” ucap Nuryanto.
Menanggapi hal tersebut, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni mengatakan Kemendagri akan terus melakukan kolaborasi dengan melibatkan kementerian, lembaga, dan pakar dalam pengembangan SIPD. Daerah juga bakal mendapat pendampingan khusus secara masif melalui _hotline_, kanal _help desk_, WA dan WA Group, pembentukan PIC dan penunjukkan penanggung jawab wilayah, sosialisasi, serta bimtek. “Kemendagri berharap SIPD dapat menjadi wadah untuk menyatukan referensi, menghubungkan data perencanaan dan keuangan serta mempermudah sinkronisasi kebijakan di tingkat pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya.