LGN JAKARTA – Sebanyak 535 Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan penginputan modul Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selain itu, sebanyak 483 Pemda telah melakukan penginputan pada tahapan KUA-PPAS, serta 317 Pemda telah melaksanakan RAPBD. Demikian disampaikan Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni ketika menjadi narasumber Webinar Integrasi Pengelolaan Anggaran di Daerah, Selasa, 23 November 2021.
Fatoni menjelaskan, SIPD sangat penting diimplementasikan pemerintah daerah, terutama dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Lantaran upaya tersebut dapat menjadi wadah menyatukan referensi, menghubungkan data perencanaan dan keuangan, serta mempermudah sinkronisasi kebijakan di tingkat pemerintah pusat daerah. Ia menekankan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penyusunan APBD, pemda perlu menjaga konsistensi perencanaan dan penganggarannya. “Upaya ini dapat dilakukan dengan sinkronisasi dokumen perencanaan (RPJMD, RENSTRA, RENJA, dan RKPD), serta dokumen keuangan (KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD),” ujarnya.