Sedangkan untuk kampung-kampung yang dinyatakan zona hijau agar tidak lengah dan tetap menjaga kampungnya dengan PPKM mikro. Serta terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan pola hidup bersih sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan aman dari Covid 19. Karena PPKM mikro ini juga merupakan ikhtiar kita untuk melindung masyarakat dari ancaman Covid 19, lanjut Ali.
“Saya juga mengharapkan kepada masyarakat untuk sementara ini agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang, seperti hajatan dan lain-lain karena itu bisa dapat menjadi tempat penyebaran Covid 19 atau klaster.
Sedangkan untuk para kepala kampung agar dapat melakukan PPKM mikro dengan sebaik-baiknya dan bekerjasama dengan Banbinsa, Babinkamtibmas, Satgas dan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan PPKM mikro dikampung masing-masing. Tujuan nya agar seluruh kampung di kabupaten way kanan dapat menjadi zona hijau,” tutupnya. (*)