“Seperti wakaf tanah, uang juga dibuatkan akta ikrar wakaf oleh pejabat pembuat akta dan dikelola nadzir yang ditunjuk oleh wakif (orang yang mewakafkan),” tambahnya.
Linda Susilawati selaku Kepala penyelenggara zakat wakaf Kemenag Lambar, menyebutkan nantinya program tersebut bukan hanya untuk ASN kemenag. Tapi, seluruh masyarakat Lambar.
Page 2 of 2