Liwa – LGNews.com — Acara tersebut di laksanakan di Aula kagungan di buka oleh Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Sekda Akmal Abd. Nasir SH., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, SE, MP dan Kepala OPD Lampung Barat Selasa 9/03/2021).
Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Penetapan tanggal itu dimaksudkan untuk mengenang tragedi longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada tanggal 21 Februari 2005 silam.
Dilaksanakannya acara tersebut Berdasarkan surat edaran Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan nomor SE. 1/MINLHK/TSLB3/PLB.0/2/2021 tentang hari peduli sampah nasional 2021
Surat sekretariat daerah provinsi Lampung nomor 005/0505/V.10/2021 tentang hari peduli sampah nasional 2021
— pada kesempatan ini atas nama pemerintah kabupaten kabupaten lampung barat maupun atas nama pribadi saya mengajak kepada semua pihak untuk terlibat dan melaksanakan tugas dengan mendedikasikan tenaga, waktu, dan pikiran dalam upaya mengelola sampah untuk hidup bersih sehat dan bernilai sehingga mewujudkan kabupaten lampung barat yang berbudaya, bersih dan sehat.