Way Kanan – LGNews.com – Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu, Rabu (10/3/2021).
Tersangka berinisial MWS alias Bulek (25) warga alamat Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
”Pemuda ini kita amankan diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu – sabu.” terang Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda.
Penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan patroli malam di sepanjang Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) Kecamatan Blambangan Umpu hingga Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.
Maksud dan tujuan melaksanakan patroli malam ini untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Way Kanan guna mempersempit kesempatan aksi para pelaku kejahatan’,tambahnya.