Way Kanan – LGNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Way Kanan belum menerima salin tentang laporan keuangan dari masing-masing bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepada Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung Rabu 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Darmawan mengatakan, mengenai laporan keuangan bagi kedua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan untuk Pilkada mendatang pihaknya belum memiliki datanya. Hak itu dikatakan Refki Darmawan saat konfirmasi diruang kerjanya oleh Globalnews, Selasa 8 September 2020.
Mengenai berapa jumlah besaran dana kampanye kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan datanya belum ada di KPU setempat.
“Dikarenakan kedua bakal calon tersebut belum ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. Sekarang keduanya baru bakal pasang calon Bupati dan Wakil Bupati, tapi setelah dilakukan verifikasi secara kesehatan lengkap dan telah ketok palu, serta telah ditetapkan sebagi calon baru nanti ada tahapannya sendiri,” kata Refki Darmawan.