Way Kanan – LGNews.com – Serap aspirasi masyarakat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisi Lampung mengadakan reses di Way Kanan.
Kegiatan yang digelar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisi Lampung dari Daerah Pemilihan (Davil) V Lampung (Kabupaten Way Kanan) itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Selasa 8 September 2020.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, SE, mengatakan kegiatan yang berlangsung itu penyerapan dan penyalurkan aspirasi masyarakat tersebut guna disampaikan dan dibahas di DPRD Provinsi Lampung.
Reses itu menyentuh sejumlah titik yang ada di Davil V Lampung atau Kabupaten Way Kanan, meliputi wilayah Kecamatan Umpu Semenguk, Negri Agung, dan Kecamatan Baradatu.
“Saya mendengarkan langsung semua permasalahan dan keluhan masyarakat, untuk diusulkan dan diperjuangkan agar bisa direaliasasikan,” ujarnya.
Dalam reses ini, lanjutnya, banyak informasi yang didapatkan dari masyarakat berbagai usulan, saran, dan masukan dari masyarakat.
Beberapa diantaranya tentang BPJS, penyertaan BPJS serta masalah keluhan yang dibayarkan oleh pemerintah, PPI, kemudian persoalan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Yang mana keluarnya tidak berkala. Selanjutnya tentang sekolah dering, yang bermasalah terkait kuota, alat prangkat untuk melakukan dering, kemudian ada lampu penerangan jalan, dan banyak sekali termasuk infrastruktur yang disampaikan oleh masyarakat.
“Ini akan jadi bekal bagi saya untuk bekerja dan akan saya perjuangkan di Gedung DPRD Provinsi Lampung,” lanjut Deni Ribowo.
Selain itu, lanjutnya, laporan hasil reses dapat menjadi skala prioritas dalam pembahasan anggaran yang akan datang. Karena reses di Era New Normal maka DPRD dan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan hand sanitazer.
Lebih lanjut, Deni Ribowo mengatakan, selain itu saya juga menyampaikan kepada masyarakat bagai mana tetap menjaga protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas di era New Normal dan secapatnya adaptasi dikebisaan barau ini. Yang terpenting tegasnya masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, karena faksin yang paling baik itu adalah tertip terhadap protokol kesehatan. Saya rasa seluruh masyarakat Way Kanan bisa mentaati protokol kesehatan sehingga bisa melanjutkan kehidupan ditengah Pedemi Covid-19.
Diselah-selah acara reses itu juga Anggota DPRD Provinsi Lampung ini melakukan bahkti sosial didelapan titik di Kabupaten Way Kanan. Untuk di tiga Kecamatan, bahkti sosial yang dilaksanakan pembagian sebagko kepada warga yang membutuhkan.
“Mudah-mudaha sembako yang saya bagikan ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat dan dapat berguna. Karena sembagkonya langsung bisa dikomsumsi oleh masyarakat,” tutupnya. (Sandi)