Way Kanan – LGNews.com – Serap aspirasi masyarakat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisi Lampung mengadakan reses di Way Kanan.
Kegiatan yang digelar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisi Lampung dari Daerah Pemilihan (Davil) V Lampung (Kabupaten Way Kanan) itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Selasa 8 September 2020.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, SE, mengatakan kegiatan yang berlangsung itu penyerapan dan penyalurkan aspirasi masyarakat tersebut guna disampaikan dan dibahas di DPRD Provinsi Lampung.
Reses itu menyentuh sejumlah titik yang ada di Davil V Lampung atau Kabupaten Way Kanan, meliputi wilayah Kecamatan Umpu Semenguk, Negri Agung, dan Kecamatan Baradatu.
“Saya mendengarkan langsung semua permasalahan dan keluhan masyarakat, untuk diusulkan dan diperjuangkan agar bisa direaliasasikan,” ujarnya.
Dalam reses ini, lanjutnya, banyak informasi yang didapatkan dari masyarakat berbagai usulan, saran, dan masukan dari masyarakat.