Kab. Tasikmalaya, Liputanglobal-news.com — Adanya dugaan penggiringan yang dilakukan pihak oknum dinas dalam pengadaan barang program DAK tahun 2020 membuat pihak dinas pendidikan melalui bidang sarana dan prasarana (sarpras) angkat bicara. Kamis (06/08/2020)
Hal tersebut di ungkapkan H.Daris selaku Kasi sapras Dinas pendidikan kabupaten tasikmalaya saat dikonfirmasi Disela kegiatan Bimtek para kepala sekolah dan komite yang menerima Bantuan DAK yang bertempat di gedung SD mustika puspahiang menjelaskan kalau pengadaan barang untuk keperluan proyek semuanya tergantung kepada pihak kepala sekolah yang akan melaksanakannya, jelasnya.
“Dlm hal ini kami pihak Disdik tidak ikut campur yang penting sesuai dengan RAB”.
H.Daris juga menghimbau kepada para kepala sekolah dan komite supaya jangan terburu-buru memesan barang sebelum ada RAB, serta untuk masalah Banprov dirinya selaku kasie sarpras menyebutkan bahwa bantuan proyek melalui banprov sampai saat ini pihaknya belum menerima peraturan gubernurnya (PERGUB) karena ada kemungkinan ditangguhkan, imbuhnya.
Sementara itu H.Rustaman selaku kepala upt pendidikan mangunreja menegaskan bahwa pengadaan barang itu sebuah kewajaran mereka para pengusaha menawarkan produk yang terpenting sesuai dengan RAB, serta dirinya juga mengaharapkan supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari, untuk itu pengerjaan harus sesuai juklak juknis dan pihak konsultan pun sangat berperan penting dalam hal tersebut, tegasnya.
Biro Jawa Barat :
Editor : Edwin
Jurnalis***( Yos Muhyar)