Tulangbawang LGNews. Com – Beredarnya video penangkapan pelaku tindak pidana di media sosial berupa facebook (FB) yang sempat ramai menjadi perbincangan warga membuat Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK langsung menggelar konferensi pers.
Kegiatan tersebut dilaksanakan hari Kamis (06/08/2020), sekira pukul 16.45 WIB, di Mapolres Tulang Bawang dan dipimping langsung oleh Kapolres bersama Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH, Kasat Lantas Iptu Ipran, SH dan Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH.
Kapolres mengatakan, pelaku yang ditangkap oleh petugasnya hari ini, Kamis (06/08/2020), sekira pukul 13.00 WIB, di perempatan Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, merupakan pelaku tindak pidana kepemilikan Narkotika Golongan I.
“Pelaku berinisial E als MI (28), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh/Kampung Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKBP Andy.