PWRI Kabuparen Pesawaran Angkat Bicara Terkait Sikap Arogansi Oknum Kepala Desa Talang Mulya

Pesawaran-Liputan Global News.Com: Ketua Persatuan Wartawan Republik Indinesia(PWRI)Kabuparen Pesawaran Miswan Angkat Bicara terkait sikap Arogansi oknum Kepala Desa Talang Mulya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, saat Ingin dikonfirmasi Liputan Global News.Com, terkait Rehab Bangunan Poskesdes yang Menggunakan anggaran Dana Desa 2019, Kamis (06/08/2020).

Miswan Sebagai Ketua(PWRI) Persatuan Wartawan Republik Indinesia, Kabupaten Pesawaran Sangat Meyayangkan dengan Prilaku dan Sikap Kepala Desa Talang Mulya Salim yang Arogan pada rekan rekan media yang ingin Konfirmasi Terkait Penggunaan Dana Desa, karena itu Sudah Tugas Jurnalist Untuk Konfirmasi anggar Pemberitaan nya Fakta dan berimbang Sesuai Kode Etik Pewarta.

Beliau Pun Sebagai Pemerintah Desa Seharus Nya dapat dijadikan Contoh yang baik, Pada Warga nya, Jelas dengan Tidak Mau nya Keterbukaan Publik Saat di Konfirmasi Pada Liputan Global News.Com, Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa, Terkesan Terindikasi Ada nya Dugaan Peyimpangan atau Peyalah gunaan Anggaran Dana Desa,Jelas Miswan Ketua PWRI Pesawaran.

Terpisah Saat Beberapa Media Online dan Cetak Kabupaten Pesawaran, Mencoba Untuk Klarifikasi terkait Rehab Poskesdes yang Menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2019 Seperti dalam Pemberitaan Sebelum nya, Salim Selaku Kepala Desa Talang Mulya Kecamatan Teluk Pandan, dalam Konfirmasi nya Mengatakan, Dengan Ada nya Rehab Poskesdes Tersebut yang Memakai Dana Desa 2019 dengan anggaran rehab Pos Kesdes yang terpapar di papan informasi dengan total jumlah anggaran Rp. 78.129.000, Itu Salah, Karena Kami Pun Sudah Melakukan APBDes Perubahan, Tapi Pak Sekdes Nya Terlambat Mengimput Seskusdes nya dan Juga Terlambat Membuat Berita Acara Perubahan, Ucap Salim di Ruangan nya.

Lanjut nya, Mangka nya Irma yang Membuat Papan Prasasi itu, Salah Juga Belum dilepas dan Klu Untuk Anggaran Rehab Poskesdes yang Memakai Dana Desa tahun 2019 Itu, Saya Kurang Jelas Berapa Anggaran nya,Karena Sayu Juga Belum Lihat Seberapa Jelas dianggaran APBDes Perubahan, Tetapi Kalau untuk Anggaran TPT Rp. 14,871,000 dan pembangunan pagar sebesar Rp.47,570,400, itu benar, Jelas Salim Kepala Desa Talang Mulya Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Pada Media Liputan Global News.Com diruangan Kerja nya, Kamis(06/08/2020).

Terpisah, Saat di Konfirmasi dengan ada nya Anggaran APBDes Perubahan 2019, Bahwa dengan ada nya APBDes Perubah, Jelas disitu akan diadakan Musdes dengan Berita Acar, Tetapi Sayang Salim Selaku Kepala Desa Talang Mulya, dengan Kasar dan Lantang Mengusir Awak Media yang Ingin Konfirmasi untuk Keterbukaan Publik,, Memang Kalian Siapa Kok Nanya tentang Kerjaan Desa, Karena ini Negara Saya, Ucap Salim dengan Kasar, Keluar Kalian, Saya Sudah diminta Uang Enam Juta Rupiah, dengan ada nya Pemberitaan Kemarin, pada Oknum kok ini Malah Konfirmasi lagi Masalah Rehab Poskesdes ? Pening Pala Saya, Ucap Salim Kepala Desa Talang Mulya pada Liputan Global News.Com, diruangan nya.

Untuk Itu Saya Pun Berharap Pada Pihak Terkait, Kejari Juga Tipikor Polres Pesawaran Untuk dapat Segera Meng-Audit Penggunaan Anggaran Dana Desa 2018-2019 dan 2020 Tahap Pertama, Karena diduga Hasil dari Kontrol Sosial di Lapangan Banyak Sekali Kejanggalan dan Ketidak Sesuaian dalam Penggunaan anggaran Dana Desa yang Kami Temukan 2018-2019 dan 2020 Tahap Pertama, Pungkas nya.(Deva)