Dukung Target Nasional Eliminasi TBC Tahun 2030 sesuai Arahan Presiden Prabowo Subianto, Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan

BANDARLAMPUNG, LGNews.com – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Selatan secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (24/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mempercepat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung sekaligus mendukung target nasional eliminasi TBC tahun 2030 sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanganan karena menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus TBC di Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil evaluasi, pada triwulan pertama tahun 2026 capaian penemuan kasus TBC di Kabupaten Lampung Selatan baru mencapai sekitar 1.247 kasus dari target sebanyak 3.275 kasus. Sementara itu, capaian enrollment TBC sensitif obat (SO) dan resisten obat (RO), serta tingkat keberhasilan pengobatan (success rate), telah memenuhi target yang ditetapkan. Adapun beberapa indikator yang masih perlu ditingkatkan, antara lain pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), notifikasi kasus, dan investigasi kontak yang belum mencapai target.

Selain itu, implementasi integrasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) juga belum berjalan optimal. Dari 7.321 terduga TBC yang tercatat, baru tiga pasien yang berhasil terintegrasi dalam sistem. Pada Dashboard Kebijakan TBC Nasional, Kabupaten Lampung Selatan juga tercatat belum mengunggah kebijakan Desa Siaga TBC.

Dalam upaya mempercepat penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan website Peduli TBC Lampung. Platform tersebut dilengkapi fitur skrining mandiri dengan kategori risiko berwarna hijau, kuning, merah, dan biru, sehingga diharapkan dapat mendukung pelacakan kasus secara lebih terarah dan spesifik.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur memberikan sejumlah arahan dan rekomendasi untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC. Di antaranya melalui pelaksanaan tracing TBC yang terintegrasi dengan program CKG dengan memanfaatkan 166 titik layanan mesin X-Ray portabel, optimalisasi program voucher X-Ray, serta pemantauan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) secara mingguan melalui rapat virtual yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga didorong untuk memperkuat koordinasi dengan Bappeda guna mempercepat pengunggahan Surat Keputusan Desa Siaga TBC ke Dashboard Kebijakan TBC Nasional.

Jihan menegaskan bahwa percepatan eliminasi TBC tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, hingga dunia usaha.

“Percepatan eliminasi TBC harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, dan dunia usaha agar upaya yang dilakukan semakin efektif dan berkelanjutan,” ujar Jihan.

Melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan, diharapkan upaya percepatan penanggulangan TBC di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan lebih optimal guna meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas masyarakat serta mendukung tercapainya target eliminasi TBC tahun 2030.