JAKARTA LGNews.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas sorotan Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran gelap narkoba di balik jeruji besi. Menteri Agus mengapresiasi masukan dari legislatif sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memperkuat sistem pemasyarakatan.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius yang tidak akan kami toleransi,” tegas Agus Andrianto dalam keterangannya, Kamis (9/4).
Untuk menutup celah peredaran, Kementerian Imipas telah menjalankan berbagai langkah konkret, di antaranya, Penguatan Teknologi dengan cara Pemasangan CCTV terintegrasi di titik-titik rawan. Kemudian melakukam Intensitas Razia, Peningkatan frekuensi penggeledahan rutin maupun insidentil. Selain itu pihaknya juga melakukan Sinergi Antar Lembaga yakni Kolaborasi terpadu dengan BNN, Polri, dan TNI dalam penindakan hukum.
Dalam aspek internal, integritas petugas menjadi harga mati. Menteri Agus memastikan tidak ada ruang bagi oknum petugas yang bermain dengan narkoba. Ia menyebutkan sejumlah petugas telah dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan, bahkan beberapa di antaranya dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan untuk menjalani masa hukuman.
“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujarnya.
Hingga saat ini, tercarat sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan risiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Agus menjelaskan bahwa pemindahan ini memiliki dua tujuan utama yakni Pembersihan Lapas/Rutan dengan Memindahkan “biang kerok” utama guna memutus rantai transaksi dan interaksi narkotika di dalam lapas asal. Tujuan kedua, Represif & Rehabilitati Memberikan efek jera sekaligus pembinaan khusus agar warga binaan menyadari kesalahannya sebelum kembali ke masyarakat.
Selain tindakan tegas, Kementerian Imipas terus memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian. Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah. Menteri Agus menekankan bahwa isu narkotika adalah masalah kompleks yang membutuhkan solusi menyeluruh. Ia menyatakan sangat terbuka terhadap masukan dan ruang diskusi dari berbagai pihak agar penanganan masalah ini lebih optimal.
“Kami akan terus mengevaluasi dan berbenah agar Lapas dan Rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya. (Diq).









