LGNEWS Lampung Utara – Tersiar kabar anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Utara disinyalir akan dilakukan pemangkasan. Kabar tersebut menjadi perbincangan di jajaran pengawas kecamatan.
Anggaran sebesar Rp 26 miliar yang akan dipergunakan untuk pengawasan seluruh tahapan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang akan dipangkas menjadi Rp 16 miliar.
Anehnya pemangkasan tidak berlaku untuk anggaran KPU Lampung Utara yakni Rp 41 miliar. Diketahui pelaksanaan Pilkada 2024 Bawaslu akan banyak melaksanakan kegiatan peningkatan sumberdaya manusia.
Giat ini dilakukan tentunya untuk memaksimalkan pelaksanaan pengawasan. Sehingga, Pilkada di Lampura dapat berjalan dengan maksimal dan menciptakan komitmen Pilkada yang demokratis dan berkualitas dapat tercapai.
Selain itu, dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024 adalah penguatan fungsi diantara melaksanakan bimbingan teknis terhadap seluruh jajaran Bawaslu.
Sebab Bawaslu wajib melakukan tahapan dalam pengawasan dan penguatan terhadap jajaran Bawaslu dari kecamatan hingga kelurahan dan desa. Terlebih dua hari terakhir Bawaslu melaksanakan tes wawancara perekrutan pengawas kelurahan desa (PKD) se – kabupaten Lampung Utara.
Jika benar kabar ini, maka dikhawatirkan jalannya pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati tidak akan berjalan maksimal. (Diq).