Bandar Lampung — Liputan Global News .Com-Tingkat angka perceraian ASN kota Bandarlampung cenderung menurun di Tahun 2022 di banding Tahun 2021.
Ungkapan ini disampaikan Inspektur kota Bandarlampung Robby Suliska Sobri, sesuai data yang diperoleh mereka ini mengajukan gugatan cerai dengan permohonan terlebih dahulu ke BKD, selanjutnya kita menerima salinan ada beberapa yang mengajukan permohonan perceraian dikarenakan adanya ketidak harmonisan dalam berumah tangga,”ucapnya Kepada awak media Rabu ( 15/2/2023)
Lebih Lanjut, Inspektur Kota Bandarlampung Robby Suliska Sobri menambahkan, Setelah salinan kita terima, yang bersangkutan kita panggil untuk meminta keterangan,apa penyebab ASN ini gugat cerai pasangannya,”tuturnya
Inspektorat hanya menerima laporan dan memberikan masukan kepada yang bersangkutan,ada juga yang akhirnya tidak jadi bercerai setelah kita berikan semacam konseling,dan kembali menyatu ita yang kita harapkan kepada ASN untuk tidak berpisah dengan pasangannya,”tukasnya
Sekedar informasi dipemkot Bandarlampung kasus perceraian di tingkat ASN pada Tahun 2021 ada 29 kasus dengan beragam penyebabnya, tapi rata-rata ketidak harmonisan, sedangkan untuk 2022 untuk kasus perceraian di lingkungan Pemkot Bandarlampung cenderung menurun sekitar 13 kasus angka perceraian,