Tulang Bawang Barat, (LGNews.Com) –
Pengangkatan jabatan Aparatur perangkat Tiyuh (Desa) Gunung Timbul, kecamatan Tumijajar, kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung diduga bermasalah melanggar Aturan tidak menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas
Nur kamid kapalo tiyuh setempat
mengaku soal pengangkatan aparatur atas nama Wiyono sebagai Rk-03, Sarno Rk-01, Sagi Rk-02 tersebut tidak memiliki ijazah sekolah lanjutan tingkat atas SLTA SMA atupun S,1, pihaknya beralasan
lupa, belum mengecek berkas tiga orang warganya,” ujarnya pada rabu (25/5/2022)
“Setelah saya terpilih sebagai kepala tiyuh gunung timbul hasil perhelatan pilkati serentak yang di gelar beberapa waktu lalu tiga nama di atas tersebut saya jadikan sebagai RK mengingat mereka sebelumnya memang sudah jadi aparatur tiyuh dimasa kepalo tiyuh yang lama purnomo,” terangnya
Kepalo tiyuh Nur kamid memaparkan ke tiga perangkat tiyuhnya itu sedang mengikuti pendidikan kesetaraan program paket A dan paket B- C di PKBM kencana tahun ajaran 2020-2021 yang beralamatkan di tiyuh way sido kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU)