Tulang Bawang Barat, (LGNews.com) – Kabag Hukum medesak Insepektorat kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bertindak tegas untuk mengusut hingga tuntas pemerintah tiyuh yang mengganggarkan Anggaran Dana -desa (DD) pada tahun 2021 untuk pembangunan/rehabilitas Balai tiyuh yang hingga mencapai 141 juta.
Sejumlah tiyuh/desa di nilai telah mengelabui stakeholder terkait anggaran dana desa tahun 2021. Karena yang direkomendasikan hanya rehab ringan saja dan bukan rehab berat pada balai desa mereka. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Budi Sugiyanto melalui sambungan telepon selulernya,pada Kamis (6/1/2022)
Budi juga menegaskan bahwa Permendesa PDTT tahun 2020 merupakan acuan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021. Adapun terkait larangan yang tertuang dalam permendesa tersebut, Budi menilai seharusnya difahami secara teliti oleh aparatur tiyuh agar tidak salah dalam menafsirkan.
“Kalau nilai rehab hingga ratusan juta, kiranya perlu dipertanyakan oleh inspektorat dan semestinya tidak dianggarkan,” kata dia.