TUBABA, (LGNews.com) – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat, akan segera memanggil sejumlah tiyuh, terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2021, yang dipergunakan untuk merehabilitasi berat balai tiyuh.
“Pekan depan kami akan memanggil pihak-pihak tiyuh yang sudah menggunakan anggaran DD 2021 untuk merehabilitasi berat balai tiyuh, sebagaimana informasi yang kami terima dari kawan-kawan wartawan,” kata Muslim selaku Inspektur Pembantu (Irban) V, mendampingi Kepala Inspektorat Perana Putera sambungan telepon selulernya, Kamis (6/1).
Muslim menambahkan, pihaknya akan meminta keterangan pihak tiyuh dari proses perumusan hingga teknis pelaksanaan kegiatan, baru nanti akan dikaji lebih lanjut apakah telah sesuai dengan aturan atau tidak.
“Setelah kita mendapatkan keterangan pihak tiyuh, baru nanti kita akan kroscek ke lapangan, kita audit serta kita simpulkan bersama tim yang ada dan juga berkoordinasi dengan DPMT,” imbuhnya.
Dia juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan teguran kepada pihak-pihak tiyuh tersebut.
Diberitakan sebelumnya bahwa dalam realisasi DD tahun 2021 silam, sejumlah tiyuh di beberapa kecamatan di Tubaba ditemukan adanya rehabilitasi berat balai tiyuh hingga menyedot dana Rp141 juta lebih. Padahal berdasarkan Permendesa nomor 13 tahun 2020 secara tegas melarang penggunaan dana desa untuk membangun balai tiyuh.
Sejumlah pihak juga mempertanyakan rehabilitasi tersebut, salah satunya dari Kepala Bagian Hukum Budi Sugiyanto.
“Kalau anggarannya sampai ratusan juta begitu, kiranya perlu dipertanyakan, itu rehab apa membangun,” cetusnya.