“sisa Saldo itu, akan digunakan kembali untuk biaya normalisasi Kolam seperti penyedotan lumpur, dan juga pembelian bibit Ikan Patin, Mas, Jelabat, dan Gurame. Setelah itu, barulah sisa Saldo akan masuk kas Masjid Baitus Shobur.” Jelasnya.
Lanjut dia, terkait normalisasi, maka akan dilakukan oleh Dinas terkait, termasuk pembelian bibit Ikan yang akan dimulai pada Januari – Februari 2022, karena tugas kepanitiaan hanya sampai di pemanenan saja.
“Semua hasil peremajaan panen Ikan ini sudah kita laporkan kepada Pemerintah Kabupaten setempat, yang mana memang peremajaan ini juga merupakan hasil kesepakatan dan arahan dari pak Bupati karena melihat keadaan Kolam yang sudah harus dilakukan normalisasi
kemudian ada juga yang dipilih khusus Ikan Mas dan Patin untuk pemijahan oleh Dinas Perikanan yang nantinya bibit ikannya untuk kembali ditebar di Kolam Islamic,” pungkasnya
(dedi)