Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jumat (24/12/2021). Rapat tersebut diselenggarakan sebagai upaya menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021, sekaligus sebagai langkah mempersiapkan pelaksanaan APBD dan kegiatan TA 2022.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, realisasi APBD merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan, dalam konteks tersebut pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam mempercepat penyerapan APBD. Sedangkan pemerintah pusat seperti Kemendagri, Kemenkeu, BPKP, dan Kementerian/Lembaga lainnya mempunyai kapasitas dalam melakukan pembinaan, pengawasan, asistensi, serta pendampingan.
“Untuk itu penting bagi semua pihak dan stakeholder untuk bersinergi dalam rangka melakukan percepatan,” ujar Fatoni.