LGN JKARTA — Sebagaimana yang pernah saya kemukakan sejak awal menghempasnya gelombang protes para kader dan para pendiri Partai Demokrat terhadap kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang melihat banyaknya manipulasi AD/ART Partai Demokrat 2020, dimana Trio Yudhoyono (SBY, AHY dan Ibas) yang menguasai seluruh pucuk pimpinan partai, bahkan Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, hingga berujung pada diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara 5 Maret 2021, bahwa pada akhirnya dominasi keluarga Cikeas di Partai Demokrat akan segera berakhir. Ini semua terjadi bukan karena seperti yang selama ini meraka tuduhkan, bahwa kekuatan istana ada di belakangnya, melainkan semata karena sikap SBY sendiri yang terlalu berlebihan memaksakan kehendaknya yang ingin menjadikan Partai Demokrat sebagai “Partai Keluarga Cikeas”.
Keputusan Kemenkumham yang menolak pengesahan Partai Demokrat hasil KLB merupakan bukti nyata tiadanya campur tangan istana terhadap persoalan kisruh internal Partai Demokrat, dan seperti menjilat ludah sendiri SBY dan AHY berbalik memuji-muji Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sebelumnya mereka kritik habis-habisan karena dianggapnya Pemerintah melalui Kemenkumham telah diam-diam mendukung diadakannya KLB Partai Demokrat di Sibolangit Deli Serdang. Namun seperti pasukan yang tengah dimabuk euforia kemenangan hingga mereka lengah dan tak mewaspadai pergerakan lawan-lawan politiknya (DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang) yang masih terus berjuang menempuh jalur hukum untuk memperoleh kemenangannya, Trio Yudhoyono tiba-tiba panik luar biasa, manakala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Partai Demokrat kubu AHY yang diajukannya untuk menggugat belasan orang pendiri dan peserta KLB Partai Demokrat Deli Serdang.