Dewan Guru SDN 01 Lingai Desak Kepsek SDN 01 Lingai Tuba

Tulangbawang LGNews. Com – Sejumlah Dewan Guru SDN 01 Lingai, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala Tuba, meminta kepada Bupati Tulang Bawang, Dr. Hj. Winarti, untuk dapat mencopot Kepsek SDN 01 Lingai Tuba.

“Kepala Sekolah melakukan pembiaran atas fasilitas sekolah yang rusak serta tidak punya rasa tanggung jawab dengan sekolah yang dipimpinya. Ini akan merusak tatanan dunia Pendidikan Khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Ibu Bupati Tulang Bawang harus copot Kepsek SDN 01 Lingai,” ujar Iwan Guru SDN 01 Lingai.

Hal yang sama dikatakan oleh, Aprida, guru SDN 01 Lingai menjelaskan, bahwa ruang kelas sangat memperhatinkan, tidak adanya perawatan padahal dana Bos mengalir seperti biasa dan penggunanya pun tidak transparan.
“Kepala sekolah hanya merehab sekedarnya saja. Bagian yang di rehab sebelah kanan, plafon dan selain itu, kami tidak tahu karena kepala sekolah tidak transparan soal dana Bos itu digunakan untuk apa dan bisa dilihat kondisi sekolah sangat memperhatinkan,” kata Aprida.

Lebih lanjut Aprida mengatakan, sekolah kotor akibat tidak adanya gaji untuk pihak kebersihan sehingga sekolah tidak terawat dan sangat kotor sekali.”Sudah pernah bersih-bersih tetapi tidak dikasih uang sama sekali, malah minum saja memakai uang pribadi,” Kami berharap kepada ibu Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, dapat mencopot Kepala Sekolah SDN 01 Lingai demi keberlangsungan dunia pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang, sehingga para dewan guru nyaman dan sejahtera,” harapnya.

Di tempat yang sama Kabid sekolah Dasar ( SD ) , Das’at, mengatakan, berkaitan dengan pergantian kepala sekolah SDN 01 Lingai semua nya ada regulasi dan aturan. Tetapi pemikiran dewan guru kita tampung dan akan kami buatkan surat tertulis kepada kepala dinas pendidikan.

“Yang pasti kita akan panggil kepala sekolahnya dan bendahara Bos ke dinas pendidikan, apakah dana tersebut sudah digunakan atau tidak. Tetapi bisa dilihat sendiri kerusakan di sekolah ini dibawah 30%, sementara kerusakan tersebut wajib menggunakan dana Bos,” ungkap Ahi Das’at sapaan akrabnya.

Sepertinya masih kurang maksimal saat melihat kondisi sekolah seperti ini. Pasalnya dana bos untuk pemeliharaan sekolah itu 5%, sangat wajib apabila melihat sekolah seperti ini.”Sepertinya melihat kondisi sekolah, sangat wajib mendapatkan pemeliharaan dari dana bos maksimal 5%,” tambahnya.

Lebih miris nya lagi di lingkungan sekolah tersebut di temukan juga plastik klip kecil serta alat hisap( boong ) yang berserakan, di duga, di lingkungan sekolah tersebut sering di jadikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab melakukan hal yang kurang baik. ( tim )