Way Kanan – LGNews.com – Kabupaten Way Kanan kini masuk salah satu daerah berstatus zona merah penanganan covid-19. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Waykanan yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Way Kanan Anang Risgiyanto, menyatakan kenaikan kasus covid-19 terjadi sejak Juni-Juli 2021 lalu.
“Banyak hal yang mempengaruhinya, misalnya penyebaran Covid-19 melalui komunitas yang satu tingkat lebih tinggi daripada klaster. Cakupan penyebarannya lebih luas, karena tidak jelas siapa yang menularkan dan siapapun memiliki resiko tertular dalam suatu wilayah,” ungkapnya, Kamis (12/8/2021).
Pengaruh varian covid-19 baru juga menjadi penyebab penyebaran, seperti varian Delta yang penyebarannya di Lampung mendominasi, bahkan di Indonesia. Masih minimnya vaksinasi di daerah, menurut Anang, juga menjadi salah satu penyebab penyebaran virus semakin mudah.
“Vaksinasi belum merata dan di daerah juga rendah karena persediaan vaksin yang sangat terbatas,” jelasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyatakan akan lebih memketat penerapan protokol kesehatan, dengan menerapkan PPKM secara benar.