Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Samsir menyampaikan “Bahwa bagaimana legalitas daripada lembaga FKWKP dan kantor yang di miliki saat ini, yang Alhamdulillah sangat jelas apa adanya, kami cek sampai kementrian Hukum dan HAM, betul betul inilah legalitasnya bisa di pertanggung jawabkan”, jelasnya.
Lanjutnya, untuk itu kepada kawan kawan lembaga FKWKP bisa menjadi wadah yang besar dalam penyampaian pemberitaan perkembangan pembangunan kabupaten Pringsewu, dan bisa lebih bersinergis tentunya dengan pemerintahan kabupaten Pringsewu.
Sehingganya, apa yang menjadi program pemerintah dengan kawan-kawan inilah untuk dapat mengkawal, mengontrol bagaimana yang terbaik untuk kemajuan kabupaten Pringsewu kita ini sesuai tupoksinya masing-masing, itu merupakan salah satu bentuk peduli pemerintah daerah bahwa ikut bersama-sama dari FKWKP ini tentunya untuk membangun kabupaten Pringsewu ini, pungkasnya.
(*)