Kemudian setelah berhasil melukai korban, tersangka langsung berlari berusaha kabur dari kejaran rekan-
rekan korban dan korban dibawa ke Puskesmas Pulaupanggung untuk mendapatkan pengobatan.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek sebanyak 3 jahitan dibagian kepala tepatnya diatas telinga sebelah kanan. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, kronologis penangkapan setelah pihaknya menerima laporan dan penyelidikan di dapatkan informasi keberadaan sedang berada di rumah neneknya di Pekon Datar Lebar, Pugung.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan kemudian dibawa ke Polsek Pulau Panggung,” ungkapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut diketahui bawah tersangka merasa tersinggung ditegur oleh korban saat menghisap lem aibon.
“Tersangka sedang menghisap aibon, saat ditegur dia merasa tersinggung sehingga melakukan penganiayaan,” imbuhnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti batu yang digunakan memukul korban, pakaian korban ditahan di Polsek Pulau Panggung.