Di Tempat Terpisah Dalam Sambutan nya , Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Memapar kan Ombudsman adalah lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi pelayanan publik dan Ombudsman RI dapat mengawasi pelayanan publik mulai tingkat pusat sampai daerah, ucap M.Najih.
Melalui Nota Kesepahaman ini, semoga Pemkab Pesawaran dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih baik.
Turut Hadir, Unsur Forkompimda Pesawaran, Perwakilan DPRD Pesawaran, Aria Guna, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Kepala Bappeda Lampung, dan peserta lainya yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, pungkas nya.
(Deva)