Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Teken MOU Dengan Ombudsman RI Dalam Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Pesawaran – Liputan Global News.Com : Pemerintah Daerah Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona Telah Menandatangani Memorendum Of Understanding (MOU) dengan Ombudsman RI terkait peningkatan dan percepatan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pesawaran.

Dan hal ini dilakukan Pemkab Pesawaran dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan berkualitas, serta dapat memenuhi pelayanan publik yang baik dan responsif.

Dalam Kesempatan ini Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran, menyampaikan, Guna perlunya kerjasama Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI adalah sebagai upaya percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama ini Karena masih banyak mimpi yang harus diwujudkan dengan percepatan kualitas pelayanan, Ucap Dendi di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis (1/4/2021).

Dengan adanya Kerja Sama Nota Kesepahaman antara Pemkab Pesawaran dan Ombudsman RI, diharapkan pelayanan publik di Pemkab Pesawaran semakin optimal, cepat dan memenuhi harapan masyarakat Karena Saat masa Pandemi saat ini, terjadi penurunan disemua lini, Untuk itu, Pemkab Pesawaran sangat konsen terhadap peningkatan mulai dari pemulihan ekonomi, investasi, dan pelayanan publik.

Di Tempat Terpisah Dalam Sambutan nya , Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Memapar kan Ombudsman adalah lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi pelayanan publik dan Ombudsman RI dapat mengawasi pelayanan publik mulai tingkat pusat sampai daerah, ucap M.Najih.

Melalui Nota Kesepahaman ini, semoga Pemkab Pesawaran dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih baik.

Turut Hadir, Unsur Forkompimda Pesawaran, Perwakilan DPRD Pesawaran, Aria Guna, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Kepala Bappeda Lampung, dan peserta lainya yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, pungkas nya.

(Deva)