Pesawaran – Liputan Global News.Com : Pemerintah Daerah Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona Telah Menandatangani Memorendum Of Understanding (MOU) dengan Ombudsman RI terkait peningkatan dan percepatan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pesawaran.
Dan hal ini dilakukan Pemkab Pesawaran dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan berkualitas, serta dapat memenuhi pelayanan publik yang baik dan responsif.
Dalam Kesempatan ini Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran, menyampaikan, Guna perlunya kerjasama Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI adalah sebagai upaya percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama ini Karena masih banyak mimpi yang harus diwujudkan dengan percepatan kualitas pelayanan, Ucap Dendi di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis (1/4/2021).
Dengan adanya Kerja Sama Nota Kesepahaman antara Pemkab Pesawaran dan Ombudsman RI, diharapkan pelayanan publik di Pemkab Pesawaran semakin optimal, cepat dan memenuhi harapan masyarakat Karena Saat masa Pandemi saat ini, terjadi penurunan disemua lini, Untuk itu, Pemkab Pesawaran sangat konsen terhadap peningkatan mulai dari pemulihan ekonomi, investasi, dan pelayanan publik.