Way Kanan – LGNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menyerahkan 116 surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di Halaman Kantor BKPSDM setempat, Rabu (3/3/2021).
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, mengungkapkan, SK pengangkatan PPPK ini merupakan yang pertama kali diserahkan di Kabupaten Way Kanan. Sebelumnya telah melalui tahapan dan proses waktu yang cukup panjang. “Beberapa tahapan tersebut di antaranya pendaftaran secara online pada Februari 2019 dan Tes Seleksi secara online pada 23 Februari 2019 di SMK Negeri 1 Banjit,” ujarnya.
Pendaftaran itu diikuti 205 orang. Namun hanya 117 orang yang dinyatakan lulus passing grade, terdiri dari 68 tenaga pendidik (guru) dan 49 orang penyuluh. Peserta yang dinyatakan lulus kemudian melakukan pemberkasan pada akhir Februari hingga Maret 2019.
“Setelah itu dikonfirmasi ke BKN. Namun saat itu BKN belum dapat memproses usulan PPPK, karena belum ada petunjuk teknis pemberkasannya,” jelas Adipati.