Tulangbawang – LGNews. Com – Karena tidak bisa menunjukkan hasil tes swab PCR tim gugus tugas Tulang Bawang tidak dapat melakukan pemakaman secara prokes.
Hal ini disebabkan pihak keluarga Almarhum keberatan bahwa almarhum telah divonis oleh pihak RSUD menggala positip terpapar covid 19 berdasarkan hasil tes antigen.
Pendi kakak kandung almarhum Herman MZS mengatakan kami siap adik kami dilakukan pemakaman sesuai Prokes, akan tetapi kami meminta pihak tim gugus tugas dapat menunjukkan bukti yang akurat bahwa Almarhum tersebut memang benar terpapar covid 19 dengan hasil tes Swab PCR, jelasnya
” Kalau dari pihak RSUD menggala hanya menunjukkan hasil tes Antigen saja kami keberatan karena Almarhum selama ini memang ada penyakit yang selama ini ia derita dan sebelum ia meninggal tidak ada gejala bahwa yang bersangkutan terinpeksi virus covid 19 yang selama ini menghantui masyarakat, jelasnya dirumah duka Rt 01 Rw 03 lingkungan ujung gunung ilir kelurahan ujung gunung kecamatan menggala. Rabu 10/1.
Karena lanjut pendi yang dapat memastikan adik kandungnya terpapar covid 19 adalah dengan melakukan hasil Swab PCR bukan hasil swab antigen, tegasnya.
Sementara itu pihak tim gugus yang dipimpin langsung oleh kepala BPBD Tulang Bawang Kenedy mengatakan, kami hanya melaksanakan tugas karena sesuai dengan hasil tes swab antigen almarhum reaktiv, dan akan dilakukan pemakaman secara protokol kesehatan.
” Kalau pihak keluarga Armarhum meminta keterangan bahwa almarhum positip covid 19 dengan menunjukkan bukti hasil Swab PCR itu memang belum dilakukan , akan tetapi dengan hasil tes Swab antigen yang hasilnya 90% almarhum terinpeksi covid 19 dan ini yang kami lakukan dan kami jalankan untuk mengambil Almarhum untuk diproses pemakaman sesuai Prokes,” jelasnya.
Dikarenakan pihak keluarga meminta hasil Swab PCR dan pihak kesehatan belum bisa mengeluarkannya , dengan hasil negoisasi yang hampir memanas dan pihak keluarga Almarhum membuat surat pernyataan bahwa almarhum tidak terinfeksi covid 19 serta meminta untuk dilakukan pemakaman seperti pada umumnya, maka dengan terpaksa kami mengikuti permintaan Keluarga Almarhum untuk tidak dilakukan pemakaman secara prokes .
” Pihak keluarga almarmum telah membuat surat pernyataan secara tertulis bahwa almarhum tidak terpapar covid 19 serta dilakukan pemakaman seperti pemakaman pada umumnya ,maka dengan berat hati kami harus mengikuti permintaan keluarga Almarhum dengan konsekwensinya mereka bertanggung jawab apabila dikemudian hari setelah pemakaman dilakukan terjadi kasus baru ada warga dilingkungan sekitar terpapar covid 19 akibat melayat dirumah duka,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan wartawan koran ini dilapangan setelah dilakukan negosiasi yang hampir memanas antara pihak keluarga almarhum dengan pihak tim gugus tugas covid 19 disepakati pihak keluarga almarhum membuat surat pernyataan secara tertulis, serta tim gugus meninggalkan lokasi rumah duka ( tim )