Way Kanan – LGNews.com – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, bersama Sekretaris Daerah, Saipul melakukan rapat yang membahas realokasi dan refocusing anggaran penanganan Covid-19 tahun 2021, Rabu (10/2/2020).
Turut Hadir Pada Kegiatan tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kussarwono, Kepala Bappeda, Rudi Joko Kurnianto, Kepala BPKAD, Ade Cahyadi, Kepala Bapenda, Hendri Syahri, Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, dan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Andika Saputra.
Rapat Tersebut dilakukan terkait dengan terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pademi Covid-19.
Pada Surat Edaran Tersebut disampaikan Sehubungan dengan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) termasuk dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2021.
Discussion about this post