Lampung Selatan – LGNews.com -Pasangan calon (PASLON) incumbent Nanang Ermanto-Pandu Kusuma diduga melakukan money politik bersama Produsen Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) serta melakukan uji coba Gila tanpa mengikuti regulasi, Selasa (06/10/2020).
Dengan cara membagikan sabun cair secara gratis kemasyarakat berlabel “Lampung Selatan Bergerak Maju” dan juga terdapat photo serta keterangan sebagai calon bupati kabupaten Lampung Selatan.
.
Diketahui, Produsen Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) tersebut diduga belum mengantungi izin produksi dan izin edar alias ilegal, baik dari lembaga kesehatan maupun dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Alih punya alih ternyata produk yang tak mengikuti regulasi diduga beraflisiasi dengan partai Perindo yang juga merupakan pengusung petahana. AS selaku produsen terkesan membenarkan jika produknya belum mengantongi izin produksi dan edar.
“Produksi sabun ini kan masih uji coba, makanya kita belum mencantumkan merk, dan keterangan produk. Yang pasti bukan saya saja pihak yang memproduksi sabun seperti ini sejak Covid-19 merebak. Banyak, mungkin ada puluhan produsen lain di Kabupaten Lampung Selatan,Lanjutnya. Produk sabun cuci tangan ini produk usaha unggulan UMKM Partai Perindo. Kami produksi sejak bulan 2 hingga akhir bukan 7. Dari awal kami bagikan ke masayarakat 17 kecamatan secara gratis untuk penanganan pencegahan Covid-19. Jadi memang tidak untuk diperjualbelikan,” kilah AS dilansir dari lampungraya .id