KAB. CIAMIS, Liputanglobal-news.com –– Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Yana D Putra meresmikan Rest Area Pamalayan dan Minimarket Tomia-ko di Desa Pamalayan Kabupaten Ciamis , Sabtu (24/7/2020).
Rest Area Pamalayan memiliki berbagai fasilitas diantaranya rumah makan, mushola, minimarket dan tempat jajanan kuliner serta display merchandise yang disediakan di ruko sekitar tempat rest area.
Pada kesempatan tersebut Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan dalam sambutannya, di masa Pandemi COVID-19 pelayanan Rest Area Pamalayan harus mematuhi protokol kesehatan.
“Kita saat ini memasuki masa transisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kegiatan ekonomi harus terus berjalan namun tetap mempedomani protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan rutin cuci tangan,” katanya.
Menurutnya, Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP RI) Kab Ciamis, Kota Banjar dan Pangandaran tersebut harus memiliki inovasi dan terobosan yang salah satunya dengan menghadirkan Rest Area.
“Semoga koperasi makin baik dan maju dengan inovasi dan terobosan yang direncanakan koperasi PKPRI,” ucap Herdiat.