Kab. Tasikmalaya, Liputanglobal-news.com — Sempat menjadi perdebatan panas dalam acara musyawarah yang di laksanakan oleh kepala Desa Margalaksana terkait perihal pengunduran diri para ketua RT dan seorang ketua RW di dusun sindangpalay. Para ketua RT dan RW membawa surat pengunduran diri yang di sampaikan dalam acara tersebut.
Namun dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak menerima surat pengunduran diri mereka karena sebelumnya lembaga tersebut tidak mengetahui permasalahan yang terjadi di dusun sindang palay, namun permasalahan mundurnya para RT dan RW cepat terjawab pasalnya diantara yang mengikuti rapat hadir 2 orang warga yang mewakili dusun sindangpalay. Sabtu (25/07/2020)
Dimana dalam penuturannya bahwa di dusun sindang palay perlu adanya penyegaran para kerua RT dan RW, Hal tersebut di ungkap salah seorang warga melalui telepon selulernya yang tidak mau disebutkan identitasnya ketika dihubungi oleh pihak LGNews.com
Lanjut salah seorang warga, seharusnya ada koordinasi dengan para tokoh dan BPD untuk menyampaikan permasalahan itu ke kades ataupun warga sindang palay tidak ada masalah dalam menjalankan tugasnya, apalagi ketua RW belum lama menjabat, dan ini menjadi aneh kan? Pungkasnya
Dilain pihak, Kuston selaku ketua BPD membenarkan tentang adanya permintaan pengunduran diri para ketua RT dan seorang Ketua RW didusun sindang palay, Kami BPD akan mengkaji dulu permasalahan tersebut masalah itu bisa di bicarakan kembali. tutur Kuston.
Sementara Sekdes Margalaksana menyebutkan bahwa masalah tersebut saya hanya di tugaskan membuat surat undangan kepada yang bersangkutan juga BPD dan Muspika tentang permasalahan mundurnya para ketua RT dan RW, saya tidak bisa menjelaskan. Ungkap sekdes
“Seandainya betul ini ada ikut campur dari pihak luar tolong pak Kades di kaji kembali tapi kalau itu berkaitan dengan peraturan dan sesuai Permendagri, ya semua RT di wilayah desa Margalaksana di ganti, Supaya tidak menjadi polemik”. Ungkap Warga
Biro Jawa Barat :
Editor : Ade KS
Jurnalis***(Yos Muhyar)