LPA Kota Bandar Lampung Tangani 17 Kasus Kenakalan Remaja

LGNEWS Bandar Lampung – Ada 17 laporan yang ditangani maupun dilakukan pelayanan dimana kasus tersebut meliputi, kasus pencabulan ada 2 kasus, sengketa anak ada 6 kasus, anak bermasalah dengan hukum (ABH) ada 1 kasus, kasus didunia pendidikan ada 2 kasus, kekerasan pisik ada 1 kasus, bullying ada 1 kasus dan kenakalan remaja yang saat ini sedang parah ada 4 kasus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Jumat (5/4/2024).

Apriliandi menambahkan, kekerasan yang dimaksud berdasarkan laporan dan penanganan kasus yang telah diterima dan tindak lanjuti adalah dari kategori kasus Pencabulan, kasus kekerasan berupa kekerasan fisik dan kekerasan berupa kasus bullying.

“Ya untuk kasus Pencabulan tercatat 2 kasus, sedangkan kasus kekerasan berupa kekerasan fisik adalah 1 kausus dan kekerasan berupa kasus bullying tercatat 1 kasus,” jelasnya.

Masih kata Apriliandi, untuk penyebab kekerasan secara seksual yang banyak ditemukan dalam bentuk kekerasan seksual di luar nikah dengan status masih masuk kategori anak (usia 14 dan 16 tahun).

“Mereka ini berpacaran dan telah jauh berbuat layaknya hubungan suami istri dan bahkan salah satu kasus di tahun ini sampai terjadinya kehamilan. Kejadian kekerasan seksual yang terjadi berdasarkan analisa saya dipicu oleh pengawasan yang lemah dari para orang tua sehingga sampai terjadinya pernikahan yang tidak diinginkan seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, bentuk kekerasan fisik dikarenakan perseteruan/perkelahian antar anak yang bertetangga dalam 1 lingkungan dan orang tuanya ikut serta dalam perseteruan tersebut. Sedangkan 1 kasus bullying di jumpai di sekolah.

Apriliandi menerangkan, dari kasus yang tercatat dan lakukan pelayanan serta penanganan, dirinya menghimbau, agar para orang tua jangan lengah melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terlebih lagi pada kasus pergaulan bebas (sex di usia muda) dan kenakalan remaja yang saat ini marak di Kota Bandar Lampung berupa perang sarung, genk motor dan pelanggaran yang un produktif lainnya.

“Kita minta orang tua jangan lepas dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terlebih lagi pada kasus pergaulan bebas dan kenakalan remaja yang saat ini marak di Kota Bandar Lampung berupa perang sarung, genk motor dan pelanggaran lainnya,” tutupnya. (Harry)