LGNEWS Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyerahan petikan Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional kesehatan dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023 bertempat di gedung Pusiban, Kamis (08/06/2023).
Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada P3K yang telah mengikuti proses seleksi yang dilakukan secara akuntabel, terbuka dan transparan dengan beberapa tahapan seleksi, yaitu pendaftaran dan seleksi administrasi secara _online_ pada 3 November 2022-23 November 2022. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember-10 Desember 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Cusnunia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah melewati tahap seleksi dan berhasil lulus, sehingga pada hari ini mendapatkan SK pengangkatan menjadi P3K.
“Hari ini adalah hari yang berbahagia bagi P3K yang telah diangkat karena bukan sekedar soal menjadi pegawai Pemerintah, tetapi karena dihadapan bapak dan ibu saat ini Insyallah terbentang luas ladang pahala dengan pengabdian dalam menyelamatkan nyawa orang lain,” ucap Wakil Gubernur.