Terutama, untuk Masyarakat Labuhan Ratu Raya, Sepang Jaya, Kampung Baru, Kampung Baru Raya, Rajabasa Raya kemudian Rajabasa Pramuka, Rajabasa nyuyai, Rajabasa jaya, gedung menang baru, dan gedung menang.
“Tadi pertama kali saya sampai ke sini, saya kaget ini gedung apa, ini pas saya lihat, ternyata gedung Pokdar, ini baru pertama kali saya melihat gedung Pok darkamtibmas semegah ini,” ujar Kapolda.
Dia melanjutkan, terkait Masalah Hukum
karena semua Masyarakat berhak tahu, itu aturan yang berlaku di negeri ini termasuk aturan-aturan yang melingkupi tugas-tugas Kepolisian yang sudah menjadi Lembaran Negara, Peraturan Kapolri undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 kemudian juga undang-undang lainnya.
Polri sebagai pengayom dan pelayan masyarakat dan selaku penegak hukum yang benar-benar bisa merespon keluhan dari masyarakat,
Responsibilitas dan berkeadilan ini Tentunya Bukan Tanpa Alasan Pimpinan Polri menyampaikan ataupun menentukan kebijakan, imbuhnya.
Mudah-mudahan acara ini sebagai presentasi dari warganya dan bisa menyampaikan aspirasi maupun hal-hal yang perlu disampaikan kepada kami jajaran Polda Lampung yang tentunya dalam bekerja sehari-hari tidak pernah lepas dari jajaran TNI karena di mana ada anggota Polri pasti di sampingnya ada rekan TNI karena kita komitmen bahwa tugas kita ini bagaimana menimbulkan rasa aman di tengah-tengah masyarakat dan masyarakat diyakinkan bisa melakukan kegiatan sesuai dengan profesinya, tutur Jenderal berbintang dua tersebut.