Tulang Bawang Barat (LGNews.Com) –
Persoalan tuntutan Uang pesangon pemutusan Hubungan kerja (PHK) dua orang security karyawan yang bekerja di perusaha’an PT berjaya tapioka indonesia (BTI) yang beroperasi di tiyuh karta kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat, provinsi Lampung Belum menemukan titik penyelesaian
Ahmad Basri, ketua K3PP Tubaba, mengatakan persoalan tersebut belum membuahkan titik penyelesaian antara kedua belah pihak security dan pihak perusahaan
” Rosyid dan Fahmi yang dikenakan tindakan PHK oleh perusahaan BTI hasil pertemua mediasi tadi di kantor disnakertrans tubaba masih belum sampai tahapan finalisasi kesepakatan diantara masing – masing pihak,” jelas Ahmad Basri
pada senin (26/9)
Ahmad basri, memaparkan dari
Pihak yang di PHK mengajukan permohonan konpensasi pesangon kepada pihak perusahaan
” Tuntutan dua orang security terhadap pihak perusahan BTI
yang diwakili oleh saudara Dwi winarto tadi berjanji akan menyampaikan menagement kepada pimpinan pusat,” terangnya.