LGNews Mesuji –Dinas Kesehatan kabupaten Mesuji tegaskan kepada Kepala Puskesmas di seluruh Kabupaten Mesuji agar pasien yang sakit melalui BPJS di utamakan rujukan ke rumah sakit ragam begewe caram.Senin 26/09/22.
Hal itu di katakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Yanuar Fitrian memberikan himbauan rumah sakit umum daerah ragab begawe caram sebagai rumah sakit tujuan rujukan rawat jalan dikabupaten Mesuji.
“Sehubungan dengan hasil monitoring dan evaluasi rujukan Rawat jalan fasilitas kesehatan tingkat pertama ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut kabupaten mesuji pada semester 1 tahun 2022 didapatkan data sebanyak 51% rujukan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) di luar Rumah Sakit Umum Daerah Ranggab Begawe Caram” ujar Yanuar.
Sambung Yanuar,dalam upaya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah serta berguna untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan agar dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Mesuji.
“maka kami menghimbau kepada masyarakat di wilayah kerja saudara agar memilih rumah sakit umum Daerah Ragab Begawe Caram sebagai Rumah sakit tujuan rujukan rawat jalan dikabupaten Mesuji”ucap Yanuar.
“pasien yang berobat di Puskesmas yang ada di kabupaten Mesuji jangan di berikan rujukan ke luar Mesuji melainkan harus di rujuk ke rumah Sakit Ragab Begawe Caram.
“terlepas nantinya pasien tersebut meminta rujukan ke rumah sakit lain ,sudah keinginan pasien” tutup Yanuar. (HADA)