LGNews Mesuji -Proyek pembangunan gorong-gorong yang berada di Rk6/Rt5 Desa Sinar laga Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji kini menuai polemik dikalangan warga masyarakat sekitar,Jum’at (2/09/2022).
Pasalnya proyek gorong-gorong yang diduga menelan biaya dari Anggaran Dana Desa tahap I tersebut tidak terdapat papan nama atau prasasti proyek dan pembangunannya pun kini mangkrak karena alasan kurangnya anggaran.
Saat di komfimasi oleh wartawan Online liputanglobal-news.com Dan Tim masarakat sekitar Insial (S) mengatakan “Gorong- gorong disitu gak segera di bangun- bangun atau diselesaikan apa kendalanya saya kurang tau, mengenai papan nama ya seharusnya kepala desa itu transparan dan di pasang papan nama, agar masyarakat semua tau dan jelas berapa besar biaya untuk pembangunannya sedangkan pembangunan gorong-gorong itu di mulay 6 bulan yang lewat mas” terangnya.
Mengingat informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.