Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Musnahkan Dokumen Tak Terpakai

Tulangbawang LGNews. Com – Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kabupaten Tulangbawang Propinsi Lampung, Musnahkan Dekumen berupa ijasah SD, SMP, paket A, B dan C sebanyak 1050 lembar, pemusnahan tersebut di lakukan didalam ruang Dinas Pendidikan dan di saksikan oleh anggota Kapolsek Menggala, Kecamatan Menggala Kabupaten Tulangbawang ( jumat, 17/6/2022 )

Pemusnahan Dekumen berupa iajasah tersebut terdiri dari, SD sebanyak 434 lembar, SMP 326 lembar, Paket, A. 7 lembar, Paket B, 70 lembar dan paket C, sebanyak 213 lembar dengan total jumlah seluruh nya 1050 lembar.

Dekumen yang di musnahkan oleh Disdik tuba tersebut, ialah Dekumen ijasah yang tersisa kegunaan nya pada tahun ajaran 2020 – 2021 tahun lalu. Pemusnahan Dekumen berupa ijasah tersebut di saksi kan oleh anggota polsek Kecamatan Menggala Kabupaten Tulangbawang, Aiptu, Kasno serta Aiptu Kandar, yang mewakili Kapolsek Menggala yang tidak sempat hadir.

Sedangkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang yang turut menyaksikan pemusnahan Dekumen tersebut, ibu yeni selaku sekretaris Disdik, mewakili kepala Dinas Restu irham, yang saat ini sedang bertugas di luar Daerah, dan di dampingi oleh Kabid SD, Das, ad, setra Kabid TK, dan PAUD ibu Huda, serta stap nya.

Ibu Yeni mewakili Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tulangbawang, Yeni mengucapkan terimakasih kepada pihak Kapolsek Menggala yang telah hadir turut menyaksikan pemusnahan Dekumen berupa ijasah pada pagi hari ini.

” Dinas Pendidikan kabupaten Tulangbawang setiap tahun nya memusnahkan Dekumen berupa ijasah yang lebih dan tidak terpakai. Menurut Yeni, pemusnahan Dekumen tersebut yang di lakukan hari ini bertujuan supaya Dekumen berupa ijasah takut nya nanti di salah gunakan.

Yeni juga menjelaskan bahwa hasil dari pada pemusnahan Dekumen berupa ijasah tersebut, nanti nya akan di buat kan berita acara sebagai bentuk laporan kepada Mentri pendidikan RI, yang ada di jakarta, ” Tutupnya. ( Dan )