LGNEWS Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan berbagai upaya dalam mendorong percepatan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Hal itu seperti dengan melakukan monitoring dan evaluasi realisasi belanja APBD setiap minggu, terutama bagi pemerintah daerah (pemda) yang realisasinya masih rendah.
“Kami mengawal melakukan analisa, evaluasi, supervisi dan juga pendampingan bersama Kementerian Keuangan bagi daerah yang rendah serapannya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam talkshow yang dihelat salah satu stasiun televisi swasta, Kamis (28/4/2022).
Fatoni menegaskan, realisasi belanja pemerintah, baik oleh pusat maupun daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Realisasi tersebut juga diyakini mampu menjadi stimulus belanja oleh pihak swasta.
Karena itu, untuk mendorong percepatan realisasi tersebut, pemda diminta melaksanakan pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021.