Tulang Bawang Barat, (LGNews.Com) – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melimpahkan kasus dugaan korupsi mantan Kepala Tiyuh (Desa) Candra Kencana kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres setempat. Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Perana Putera melalui Inspektur Pembantu V Muslim, melalui pesat singkat Whatsapp, Senin sore (18/4), sekira pukul 16.30.
“Terkait kasus dugaan korupsi mantan kepala Tiyuh Candra Kencana Saifullah, sudah kami kordinasikan dengan unit Tipikor Polres, sehingga sudah bukan kewenangan kami lagi, tapi menjadi ranah pihak kepolisian,” jelas Muslim.
Terpisah, kasus dugaan korupsi Dana Desa ( DD) yang melibatkan mantan Kepala Tiyuh Candra Kencana Tulang Bawang Tengah tahun anggaran 2021, Saifullah menjadi sorotan publik.
Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Tubaba Ahmad Basri mengatakan pelimpahan kasus Dana Desa (DD) dari Inspektorat kepada pihak berwajib baik itu kepolisian ataupun kejaksaan, setidaknya memberikan satu harapan publik bahwa Inspektorat Tubaba benar-benar serius menangani kasus tersebut, dan tidak berhenti pada kebekuan serta ketidak pastian.