Selain itu, perlu dipahami juga bahwa saat ini saudara baru menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, belum menjadi Pegawai Negeri Sipil. “Selain akan dilakukan pembinaan, pendidikan dan pelatihan, maka nantinya kinerja saudara juga akan dilakukan evaluasi dan penilaian, yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menetapkan saudara layak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil penuh 100 persen ataukah tidak,” ujar Sekda.
Karena itulah, maka sebagai CPNS saudara harus tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung dan melaksanakan berbagai program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten.
“Pekerjaan besar telah menanti kita semua dalam rangka untuk mendukung terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Lampung Utara. Saya harap dengan hadirnya saudara-saudara menjadi CPNS ini, dapat menambah kekuatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas pada setiap lini Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, bukan justru malah membebani Pemerintah Daerah. Selamat Bekerja dan selamat bertugas,” tandasnya.