LGNEWS Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni memberikan arahan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Dia menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan urusan wajib pelayanan dasar yang merupakan hak untuk diterima masyarakat.
Hal ini disampaikan Fatoni saat hadir secara virtual mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2022 dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 Provinsi Bengkulu, Rabu (30/3/2022).
Fatoni mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai dengan tahun 2021, semua indikator makro di Provinsi Bengkulu telah menunjukkan capaian yang positif. Laju pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan.
“Tingkat kemiskinan ekstrem masih lebih tinggi dari rata-rata nasional, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih di bawah rata-rata nasional. Sehingga ke depan perlu disiapkan strategi efektif untuk meningkatkan capaian indikator-indikator tersebut di Provinsi Bengkulu,” ujar Fatoni.